INFORMASI JAM PELAYANAN

INFORMASI JAM PELAYANAN

Pemerintah Kecamatan Tulung menyampaikan informasi mengenai jam kerja dan waktu pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian serta kemudahan dalam memperoleh layanan.

Pada Senin hingga Kamis, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat,  pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 13.00 WIB.

Masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan dengan jadwal tersebut. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan waktu kunjungan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan optimal.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0