MAHASISWA UNDIP KKN 2023/2024 MENDEKLARASIKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN JUDI ONLINE

DESA KIRINGAN MENDEKLARASIKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN JUDI ONLINE DI WILAYAHNYA, DI INISIATORI OLEH KKN TIM II UNDIP

MAHASISWA UNDIP KKN 2023/2024 MENDEKLARASIKAN KOMITMEN BERSAMA BERANTAS PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN JUDI ONLINE

Maraknya Cyber Crime menjadi momok baru di masyarakat. Apalagi pengguna Judi Online di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 4 juta orang. Menurut Narwan Surana selaku Kepala Desa Kiringan, Permasalahan Judi Online ternyata juga mulai memasuki wilayah Desa Kiringan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Atas dasar permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, yaitu Afrizal Adhiksa Brilianto menginisiasikan program kerja berupa Cyber Law Education: Seputar Penipuan Online, Pinjaman Online, dan Judi Online dilanjutkan dengan Deklarasi Komitmen Bersama Anti Pinjaman Online ilegal dan Judi Online di desa Kiringan (Selasa, 30/7/2024)

Tujuan dari adanya program kerja tersebut adalah untuk memberantas dan mengantisipasi semakin merebaknya Penipuan Online, Pinjaman Online, dan Judi Online di wilayah desa Kiringan

Program kerja ini dijadikan sebagai salah satu materi inti pada seminar Bela Negara yang diselenggarakan oleh PKK Desa Kiringan. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan edukasi seputar Penipuan Online, Pinjaman Online, dan Judi Online dilanjutkan dengan Deklarasi Komitmen Bersama Anti Pinjaman Online ilegal dan Judi Online di desa Kiringan yang dipimpin oleh Kepala Desa Kiringan.

Dalam kegiatan ini, masyarakat mulai terbuka dan memahami bahaya dari Penipuan Online, Pinjaman Online ilegal dan Judi Onlineyang dapat berujung ke perbuatan kriminal.”Teruntuk ibu-ibu PKK desa Kiringan silahkan di cek hp suami atau putra-putrinya, pastikan tidak ada permainan yang mencurigakan yang berkaitan dengan Judi Online.”ujar Bapak Narwan Surana selaku Kepala Desa. Oleh karena itu, bersama dengan perangkat desa sekaligus Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Kiringan pada hari itu juga langsung menyepakati adanya komitmen bersama untuk berkolaborasi memberantas Pinjaman Online ilegal dan Judi Online di wilayahnya.

Prosesi deklarasi ini dipimpin oleh Bapak Narwan Surana selaku Kepala Desa Kiringan kemudian diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang hadir. Sebagai bukti konkrit, seluruh lapisan masyarakat desa Kiringanturut menandatangani banner yang memuat poin-poin komitmen bersama. Deklarasi komitmen bersama ini merupakan bentuk guyub rukun masyarakat Kiringan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dan memberantas maraknya pengguna Pinjaman Online ilegal dan Judi Onlinedi wilayahnya.

Penulis: Afrizal Adhiksa Brilianto (mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): drg. Indah Lestari Vidyahayati, MDSc., Sp.KGA.

Editor : Admin Kec Tulung Nurhakim Haryo Bernawan, S.Sn

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0