Tugas dan Fungsi PPID

Tugas dan Fungsi PPID

PPID PEMBANTU KECAMATAN BAYAT MEMPUNYAI FUNGSI:

  1. PENGELOLAAN INFORMASI;
  2. DOKUMENTASI ARSIP;
  3. PELAYANAN INFORMASI; DAN
  4. PELAYANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA.